Tag: PN Amlapura
AMLAPURA, NusaBali - Seorang petani miskin bernama I Made Kasih alias Selepeg terancam hukuman penjara selama 2 tahun usai Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Karangasem, menyatakan dirinya melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP tentang memberikan keterangan palsu.
AMLAPURA, NusaBali - I Made Kasih alias Selepeg, 53, yang jadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura pada Kamis (14/3). Selepeg terancam hukuman 7 tahun penjara atas ulahnya tersebut.
Antisipasi dampak bencana erupsi Gunung Agung, Pengadilan Negeri Amlapura buat sementara waktu dipindahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)